Penyaluran Kredit Tersendat, Dana Nasabah Menumpuk di Bank
Memasuki awal 2026, ekspansi pembiayaan perbankan menunjukkan tren positif, meski belum selaras dengan akselerasi aktivitas di sektor riil. Di balik angka pertumbuhan yang solid, terdapat fenomena undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum ditarik dalam jumlah signifikan. Kondisi ini merefleksikan sikap pragmatis para pelaku usaha yang masih mewaspadai fluktuasi ekonomi global.
Berdasarkan data Bank Indonesia, saldo kredit yang belum dicairkan menembus angka Rp2.536,40 triliun, atau mencakup 22,86% dari keseluruhan plafon. Walaupun pertumbuhan kredit per Februari 2026 menyentuh level 9% (naik dari sebelumnya 7%), besarnya dana yang mengendap mengindikasikan bahwa banyak pembiayaan baru sebatas komitmen di atas kertas. Akibatnya, statistik pertumbuhan ini belum sepenuhnya menggambarkan realita ekspansi produksi atau investasi di lapangan.
Laporan keuangan terbaru mengonfirmasi adanya tren kenaikan saldo undisbursed loan di jajaran perbankan besar tanah air. Bank Central Asia (BCA) melaporkan angka kredit yang belum dicairkan sebesar Rp470,38 triliun per Februari 2026, tumbuh 9,98% dibandingkan posisi Februari tahun sebelumnya yang berada di level Rp427,68 triliun.
Di sisi lain, Bank Mandiri mencatatkan eskalasi yang lebih tajam dengan total undisbursed loan mencapai Rp303,66 triliun, meningkat 17,84% secara tahunan (YoY) dari angka Rp257,70 triliun. Namun, lonjakan paling drastis terlihat pada Bank Negara Indonesia (BNI), di mana nilai komitmen kredit yang belum ditarik melesat hingga 51,50%, naik dari Rp57,62 triliun menjadi Rp87,30 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Di sektor perbankan swasta, Bank CIMB Niaga membukukan angka undisbursed loan sebesar Rp116,17 triliun per Februari 2026. Angka ini cenderung stabil jika disandingkan dengan posisi tahun lalu yang sebesar Rp109,80 triliun. Sementara itu, Bank Mega mencatatkan nilai plafon kredit yang belum ditarik sebesar Rp32,33 triliun pada periode yang sama. Tren peningkatan komitmen kredit yang belum cair di berbagai bank besar ini mempertegas adanya jarak (gap) antara persetujuan administratif perbankan dan penarikan dana nyata oleh debitur.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman, menyoroti adanya desinkronisasi antara pertumbuhan kredit dan pergerakan sektor riil. Ia mengungkapkan bahwa meskipun perbankan telah memberikan lampu hijau, dunia usaha masih enggan melakukan penyerapan dana secara maksimal. “Sentimen ketidakpastian, baik di level domestik maupun global, memicu pelaku usaha untuk menunda ekspansi,” jelasnya (1/4/2026). Faktor-faktor seperti fluktuasi kurs, ketidakstabilan harga energi, hingga permintaan pasar yang belum pulih menjadi penghambat utama realisasi kredit tersebut.
Laporan keuangan terbaru mengonfirmasi adanya tren peningkatan saldo undisbursed loan di jajaran perbankan besar tanah air. Bank Central Asia (BCA) melaporkan angka kredit yang belum dicairkan sebesar Rp470,38 triliun per Februari 2026, tumbuh 9,98% dibandingkan posisi Februari tahun sebelumnya yang berada di level Rp427,68 triliun.
Di sisi lain, Bank Mandiri mencatatkan eskalasi yang lebih tajam dengan total undisbursed loan mencapai Rp303,66 triliun, meningkat 17,84% secara tahunan (YoY) dari angka Rp257,70 triliun. Namun, lonjakan paling drastis terlihat pada Bank Negara Indonesia (BNI), di mana nilai komitmen kredit yang belum ditarik melesat hingga 51,50%, naik dari Rp57,62 triliun menjadi Rp87,30 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
